MUKOMUKO – Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Mukomuko Tahun 2026 dengan mengusung tema “Kerja Sama Lintas Sektor dalam Mewujudkan Reforma Agraria Menuju Mukomuko Maju”. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di daerah.
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Melalui kegiatan ini, pemerintah pusat dan daerah didorong untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola agraria yang lebih adil dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, instansi terkait, serta pemangku kepentingan yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Mukomuko. Kehadiran seluruh peserta diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan program Reforma Agraria yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut dibahas pentingnya membangun kesamaan persepsi dan koordinasi yang efektif antar sektor. Langkah ini dinilai penting agar setiap program dan kebijakan yang berkaitan dengan Reforma Agraria dapat berjalan selaras serta mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Reforma Agraria tidak hanya berorientasi pada penataan aset melalui legalisasi dan redistribusi tanah, tetapi juga menitikberatkan pada penataan akses bagi masyarakat. Melalui penataan akses, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan tanah secara produktif dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Sinergi lintas sektor menjadi salah satu kunci utama dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Dukungan dari berbagai pihak diperlukan agar program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam rapat koordinasi tersebut. Partisipasi seluruh pihak menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Melalui Rapat Koordinasi GTRA Tahun 2026 ini, diharapkan terbangun kerja sama yang semakin kuat antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang solid, pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Mukomuko diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan visi Mukomuko Maju.







