
BENGKULU – Proses penetapan calon siswa Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Bengkulu memasuki tahap akhir melalui rapat pleno hasil verifikasi dan penjangkauan yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Sentra Dharma Guna di Bengkulu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI. Rapat dihadiri perwakilan berbagai instansi yang terlibat dalam proses pendataan dan verifikasi calon siswa di seluruh wilayah Bengkulu.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Dinas Sosial kabupaten/kota, Koordinator Tim Program Keluarga Harapan (PKH) tingkat provinsi hingga kecamatan, Pendamping Rehabilitasi Sosial, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Rapat pleno menjadi tahapan penting untuk memastikan data calon siswa yang telah dihimpun melalui proses penjangkauan lapangan benar-benar sesuai dengan kriteria penerima manfaat program Sekolah Rakyat.
Setiap calon siswa dibahas dan dievaluasi secara bersama guna memastikan program pendidikan yang digagas pemerintah tersebut tepat sasaran dan menjangkau anak-anak dari keluarga yang membutuhkan.
Kepala Sentra Dharma Guna di Bengkulu, Hari Setiadi, mengatakan proses verifikasi dilakukan secara cermat agar calon siswa yang ditetapkan benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Rapat pleno ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap calon siswa yang ditetapkan telah melalui proses verifikasi yang cermat dan objektif. Kami berharap Sekolah Rakyat dapat menjadi jalan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dan masa depan yang lebih baik,” ujar Hari.
Menurutnya, keberhasilan program Sekolah Rakyat sangat bergantung pada akurasi data dan sinergi lintas sektor. Karena itu, keterlibatan berbagai instansi dalam proses verifikasi menjadi langkah penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penetapan peserta didik.
Kolaborasi antara Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Sentra Dharma Guna di Bengkulu, BPS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial kabupaten/kota, pendamping PKH, pendamping rehabilitasi sosial, serta TKSK diharapkan mampu menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui rapat pleno tersebut, pemerintah berharap calon siswa yang terpilih benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan sehingga tujuan Sekolah Rakyat untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dapat tercapai secara optimal.
Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan pendidikan yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga rentan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa depan.






