Bengkulu – Bapenda Kota Bengkulu memperingatkan juru parkir yang melanggar aturan dengan ancaman pencabutan Surat Perintah Tugas (SPT) sebagai bentuk penegakan disiplin dalam pengelolaan parkir. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait oknum jukir bermasalah di lapangan.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti menegaskan pihaknya akan segera menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap jukir yang diduga melakukan pelanggaran. Jika terbukti melanggar, izin tugas jukir tersebut akan dicabut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Akan kita koreksi lagi, akan kita cabut dengan tegas. Kalau memang setelah tim kita turun terbukti melanggar, SPT akan kita cabut,” tegas Noni usai pertemuan dengan para jukir, baru-baru ini.
Penertiban ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai regulasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tetap optimal.
Bapenda berharap langkah tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh jukir agar bekerja secara jujur, tertib, dan disiplin.

Berita Terbaru
HKN ke-62, Dinkes Bengkulu Siapkan Cek Kesehatan Gratis hingga Donor Darah di Pantai Panjang
Respons Cepat Keluhan Istri Anggota Brimob yang Viral, Bidpropam Polda Bengkulu Telusuri Proses Pengajuan Perceraian
800 Peserta Ikuti Senam AMR Peringati Hari Kesehatan Nasional
PERSAGI Bengkulu Dilantik, Ahli Gizi Siap Turun Tangan Tingkatkan Kesehatan Rakyat
Ketum PP GP Ansor Lantik Pengurus PW GP Ansor Bengkulu, Kader Didorong Jadi Entrepreneur
Bengkulu Usulkan Penguatan Logistik dan Pusdalops Berbasis AI ke BNPB