Selasa, April 21, 2026
Beranda Berita Jelang Iduladha 1447 H, Karantina Bengkulu Bentuk Satgas Perketat Distribusi Ternak ke...

Jelang Iduladha 1447 H, Karantina Bengkulu Bentuk Satgas Perketat Distribusi Ternak ke Pulau Enggano

0
3

Bengkulu – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bengkulu akan memperketat pengawasan distribusi hewan ternak dari Bengkulu menuju Pulau Enggano menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban bebas dari Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Upaya tersebut ditandai dengan sosialisasi dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) peningkatan pengawasan serta kelancaran distribusi ternak menyambut Iduladha 2026, yang digelar di ruang rapat BKHIT Bengkulu, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini melibatkan lintas sektor, di antaranya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, kepolisian, Bea Cukai, Dinas Ketahanan Pangan, serta pelaku usaha peternakan.

Kepala BKHIT Bengkulu, drh. Betty Fajarwati, M.H, menjelaskan pengawasan akan dilakukan secara intensif sesuai Surat Edaran Deputi Karantina Hewan Kementerian Pertanian, yakni dimulai satu bulan sebelum hingga satu bulan setelah Iduladha.

“Pengawasan ini bertujuan untuk mempertahankan Pulau Enggano tetap bebas dari berbagai penyakit hewan,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan lalu lintas ternak, khususnya sapi untuk kebutuhan kurban, menjadi alasan utama perlunya pengawasan ketat. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik melalui uji laboratorium maupun pemeriksaan fisik dan klinis.

Baca Juga:  BKHIT Bengkulu Soroti Tantangan Keamanan Pangan dan Mutu Ekspor Ikan

“Penyakit seperti brucellosis dan Lumpy Skin Disease (LSD) menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, setiap ternak wajib melalui pemeriksaan ketat,” tutur Betty.

Saat ini, Pulau Enggano masih berstatus steril atau bebas dari penyakit hewan. Untuk menjaga status tersebut, BKHIT Bengkulu bersama Satgas akan menempatkan petugas di sejumlah titik strategis, seperti Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu dan Pelabuhan Malakoni di Enggano.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, Abdul Hadi, menegaskan pihaknya melarang masuknya hewan ternak dari luar ke Pulau Enggano. Ia menambahkan, distribusi dalam bentuk olahan atau daging yang telah dimasak diperbolehkan sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit.

“Pada prinsipnya, tidak ada ternak dari luar yang diperbolehkan masuk ke Enggano, baik untuk peliharaan maupun kurban. Namun, ternak dari Enggano yang keluar tetap diperbolehkan,” tegasnya.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]