Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Bengkulu, Destita Khairilisani, menyampaikan sejumlah usulan terkait penguatan kebudayaan daerah dalam rapat kerja bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Destita terlebih dahulu menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi sinyal positif perhatian pemerintah pusat terhadap pengembangan kebudayaan di daerah.
Pada forum itu, Destita juga menyinggung rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah. Ia menilai regulasi tersebut penting untuk memastikan keberlangsungan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya nasional.
Ia mencontohkan, di Bengkulu saat ini telah dilakukan upaya pendokumentasian sejumlah bahasa daerah melalui kegiatan penelitian, termasuk Bahasa Enggano dan Bahasa Rejang. Meski demikian, menurutnya proses tersebut masih memerlukan dukungan yang lebih kuat dari pemerintah pusat.
Destita mendorong agar Kementerian Kebudayaan dapat memfasilitasi riset kolaboratif yang melibatkan akademisi dan peneliti daerah, dengan keluaran yang lebih aplikatif seperti modul pembelajaran, buku dokumentasi, maupun bahan ajar bagi generasi muda.
Selain persoalan bahasa daerah, Destita juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap masyarakat adat. Ia berharap kementerian dapat ikut mendorong percepatan pembahasan RUU Masyarakat Adat agar keberadaan dan hak-hak komunitas adat di berbagai daerah mendapat payung hukum yang lebih kuat.
Dalam kesempatan yang sama, ia menekankan pentingnya keterlibatan komunitas seni, akademisi, serta masyarakat lokal dalam berbagai program kebudayaan yang dijalankan pemerintah. Kegiatan penelitian budaya, baik yang berkaitan dengan situs purbakala, tradisi, maupun ritual adat, menurutnya perlu membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi pihak dari daerah.
Berdasarkan aspirasi yang dihimpun saat masa reses di Bengkulu, Destita juga menyoroti kebutuhan para seniman terhadap program sertifikasi. Ia menilai banyak pelaku seni mengalami kendala dalam mengikuti proses sertifikasi karena keterbatasan biaya dan akses.
Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah memberikan dukungan pembiayaan atau bantuan berkala sehingga para seniman dapat memperoleh pengakuan kompetensi secara lebih mudah.
Di sisi lain, Destita juga meminta agar sanggar seni dari daerah diberi kesempatan tampil dalam berbagai kegiatan seni budaya yang digelar di Jakarta. Menurutnya, keterlibatan langsung pelaku seni dari daerah akan memperkaya ragam pertunjukan sekaligus menjadi ruang promosi budaya lokal.
Ia juga menyinggung program Dana Indonesiana yang saat ini telah menjangkau lebih dari 2.200 penerima manfaat. Meski menyambut baik capaian tersebut, Destita berharap distribusi bantuan kebudayaan dapat semakin merata hingga ke daerah di luar Pulau Jawa, termasuk Bengkulu.
Sebagai penutup, Destita mengusulkan adanya dukungan fasilitas bagi sanggar-sanggar seni di daerah, seperti sarana pertunjukan maupun perangkat pengenalan seni tradisional.
Menurutnya, dukungan yang berkelanjutan dari pemerintah pusat akan membantu memperkuat ekosistem kebudayaan daerah sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi para seniman untuk berkembang dan memperkenalkan karya mereka.







