Kamis, April 2, 2026
Beranda Rejang Lebong Belanja Pegawai Capai 57 Persen APBD, Plt Bupati Rejang Lebong Minta Solusi...

Belanja Pegawai Capai 57 Persen APBD, Plt Bupati Rejang Lebong Minta Solusi Fiskal ke Pusat

0
3
Plt Bupati Rejang Lebong, Hendri, mengikuti zoom meeting Bincang Otonomi Daerah (OTDA) bersama Cheka Virgowansyah, Rabu (1/4/2026).

Plt Bupati Rejang Lebong, Hendri, mengikuti zoom meeting Bincang Otonomi Daerah (OTDA) bersama Cheka Virgowansyah, Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut mempertemukan sejumlah kepala daerah untuk membahas kebijakan pemerintah pusat terkait batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.

Dalam forum tersebut, Hendri menyampaikan secara terbuka kondisi fiskal Kabupaten Rejang Lebong yang saat ini menghadapi tekanan cukup serius. Ia mengungkapkan bahwa belanja pegawai di daerah tersebut telah mencapai sekitar 57 persen dari total APBD.

Menurut Hendri, kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah menjadi terbatas untuk membiayai program pembangunan lainnya. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan fiskal yang lebih fleksibel serta membuka ruang diskusi lanjutan terkait solusi yang dapat diambil.

Pertemuan daring tersebut juga diikuti sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, di antaranya Asisten I Setdakab Bobby Harpa Santana, Kepala Bappeda Afreda Rotua Purba, Kepala BKPSDM Erwan Zuganda, Kabag Hukum Indra Hadiwinata, serta Kabag Ortala Ario Tomi. Kehadiran jajaran tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam merespons kebijakan strategis dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Bupati Rejang Lebong Tinjau Playground Gratis, Ini Aturan bagi Pengunjung

Menanggapi hal tersebut, Dirjen OTDA Kemendagri, Cheka Virgowansyah, menyambut baik usulan Plt Bupati Rejang Lebong untuk melakukan pertemuan langsung guna membahas persoalan fiskal daerah.

Dalam forum yang sama, sejumlah kepala daerah lain juga menyampaikan persoalan serupa. Bupati Katingan, Saiful, mengungkapkan belanja pegawai di wilayahnya telah mencapai 43 persen dan berdampak pada tertundanya beberapa proyek infrastruktur akibat pemangkasan dana transfer pusat. Sementara itu, Bupati Kupang, Yosef Lede, mengusulkan agar tenaga PPPK dapat ditingkatkan statusnya menjadi PNS guna mendukung efisiensi anggaran daerah.

Secara terpisah, Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda, menjelaskan bahwa total aparatur di Kabupaten Rejang Lebong saat ini mencapai 5.902 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 3.347 PNS, 2.200 PPPK, serta 355 PPPK paruh waktu.

Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna menjaga stabilitas pembangunan di daerah.

Baca Juga:  BKKBN Bengkulu Gelar Pelatihan Pelaporan Digital di Rejang Lebong

[wpforms id="149" title="true" description="true"]