Senin, Maret 30, 2026
Beranda Berita LKPJ Walikota 2025, Pemkot Bengkulu Fokuskan Pelayanan Dasar ke DPRD

LKPJ Walikota 2025, Pemkot Bengkulu Fokuskan Pelayanan Dasar ke DPRD

0
5

Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Bengkulu.

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing, memaparkan capaian program serta rincian penggunaan anggaran pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.

Ia menjelaskan, sebagian besar anggaran difokuskan pada urusan wajib pelayanan dasar bagi masyarakat. Total alokasi untuk enam bidang pelayanan dasar mencapai Rp887.804.422.987.

Selain itu, pemerintah kota juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp137.665.702.864 untuk 13 bidang dalam kategori urusan wajib non pelayanan dasar.

Sementara untuk mendukung operasional pemerintahan, dialokasikan anggaran sebesar Rp123.399.157.696 yang dikelola oleh dua perangkat daerah sebagai unsur pendukung.

Adapun unsur penunjang urusan pemerintahan dan pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh empat perangkat daerah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp101.065.446.966.

Menurut Ronny, penyampaian LKPJ tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran kepada DPRD.

Ia juga berharap DPRD dapat memberikan masukan serta catatan strategis terhadap laporan yang disampaikan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Baca Juga:  Walikota Bengkulu Gagas Ujian Serentak, Jadi Pilot Project Nasional

“Kami berharap anggota dewan dapat membahas dan memberikan catatan strategis yang diperlukan untuk memperbaiki serta meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Bengkulu sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, didampingi Wakil Ketua I DPRD Rahmad Widodo. Kegiatan juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bengkulu, perwakilan Polresta Bengkulu, Kejaksaan Negeri, Kodim 0407, serta kepala perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]