Senin, Maret 16, 2026
Beranda Berita Pemkab Kepahiang Siapkan Lelang 38 Kendaraan Dinas pada 2026

Pemkab Kepahiang Siapkan Lelang 38 Kendaraan Dinas pada 2026

0
5

Kepahiang – Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang kembali merencanakan pelelangan puluhan kendaraan dinas pada tahun 2026. Sebanyak 38 unit kendaraan masuk dalam daftar rencana lelang tahun ini.

Dari jumlah tersebut, 28 unit merupakan kendaraan roda dua, sedangkan 10 unit lainnya adalah kendaraan roda empat.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang Jono Antoni melalui Kepala Bidang Aset Herwin Noviansyah membenarkan rencana pelelangan tersebut.

“Iya benar, total ada 38 unit kendaraan yang direncanakan untuk dilelang, terdiri dari 28 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat,” ujar Herwin.

Ia menjelaskan, sebagian kendaraan yang akan dilelang merupakan unit yang sebelumnya sudah masuk daftar lelang pada tahun 2024 namun belum berhasil terjual. Selain itu, terdapat pula kendaraan yang diusulkan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2025.

Menurut Herwin, proses pelelangan kendaraan dinas akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Kendaraan dinas dapat dilelang apabila sudah tidak efektif digunakan, dengan usia operasional minimal 10 tahun atau sudah tidak layak pakai.

“Untuk tahap selanjutnya, kami masih menunggu proses penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Setelah dilelang, hasil penjualannya akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah,” jelasnya.

Berdasarkan data pelaksanaan lelang sebelumnya, tidak semua kendaraan yang dilelang berhasil terjual. Pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Kepahiang melelang 32 unit kendaraan dinas, namun hanya 13 unit yang berhasil terjual.

Sementara itu, 19 unit kendaraan lainnya tidak diminati peserta lelang sehingga dinyatakan gagal terjual.

“Pada lelang tahun lalu ada 32 unit kendaraan dinas yang dilelang, baik roda dua maupun roda empat. Yang terjual hanya 13 unit, termasuk kendaraan scrap,” kata Herwin.

Kendaraan yang tidak laku dalam proses lelang tersebut kemudian dikembalikan kepada masing-masing OPD sebagai pemegang aset untuk dilakukan penataan kembali.

Sebelumnya, pada tahun 2025, BKD Kepahiang juga telah melakukan inventarisasi aset kendaraan dinas sebagai bagian dari upaya penataan aset sekaligus persiapan pelaksanaan lelang berikutnya.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]