Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara menggelar press release terkait dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami seorang siswa MIN 02 Bengkulu Utara. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa malam, 3 Maret 2026, pukul 21.45 WIB di ruang Polres Bengkulu Utara dan dipimpin langsung Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H.
Dalam konferensi pers itu, Kapolres didampingi sejumlah pejabat utama Polres Bengkulu Utara, perwakilan Dinas Kesehatan, pihak program MBG wilayah Bengkulu, serta Direktur Rumah Sakit Tiara Sella Bengkulu dr. Syella Ania, MARS. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi atas informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Kapolres menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis, penyebab kematian korban adalah pendarahan serta penggumpalan cairan di kepala. Dugaan bahwa korban meninggal akibat keracunan makanan program MBG dinyatakan tidak terbukti.
“Berdasarkan hasil uji sampel makanan berupa roti burger dan muntahan korban yang diperiksa di Balai Pengawas Obat dan Makanan Bengkulu, dinyatakan negatif dari kandungan zat berbahaya,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Ichsan Nur, S.I.K., menegaskan bahwa Polri menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berbasis fakta ilmiah. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
“Kami memahami duka yang dirasakan keluarga korban. Namun kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Hasil laboratorium telah menyatakan sampel makanan aman. Proses penyelidikan tetap berjalan guna memastikan secara menyeluruh penyebab kejadian ini,” ujar Kombespol Ichsan Nur.
Diketahui, peristiwa bermula pada Kamis, 26 Februari 2026, saat paket MBG dibagikan kepada siswa MIN 02 Bengkulu Utara di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun. Korban, Muhamad Sultan Alfatih (8), siswa kelas 2 SD, mengonsumsi roti burger dari paket tersebut sepulang sekolah. Tidak lama kemudian, korban mengeluhkan pusing, sempat buang air besar, lalu pingsan dan mengalami kejang dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Lagita Ketahun sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu dan selanjutnya ke Rumah Sakit Tiara Sella Bengkulu untuk menjalani operasi setelah hasil CT Scan menunjukkan adanya pendarahan dan penggumpalan cairan di kepala. Operasi dilakukan pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026. Namun kondisi korban terus menurun dan pada malam harinya dinyatakan meninggal dunia akibat henti jantung dan henti napas.
Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan tetap berlanjut guna memberikan kepastian hukum serta menjawab seluruh pertanyaan publik terkait peristiwa tersebut.

