Bengkulu – Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun Anggaran 2025 digelar, Senin (2/3), di ruang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
Dalam agenda tersebut, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, mewakili Gubernur menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sekaligus memaparkan capaian kinerja Pemerintah Provinsi Bengkulu sepanjang tahun lalu.
Salah satu poin utama yang disampaikan adalah kinerja makroekonomi daerah. Mian menyebut pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu pada 2025 mencapai 4,80 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang berada di level 4,62 persen.
“Secara umum, pencapaian kinerja makro Provinsi Bengkulu pada tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan ekonomi positif sebesar 4,80 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 4,62 persen,” ujar Mian dalam rapat paripurna.
Selain pertumbuhan ekonomi, indikator kemiskinan juga menunjukkan perbaikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Bengkulu tercatat sebesar 12,08 persen. Pemerintah daerah menilai tren ini menunjukkan adanya pergerakan positif dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Di luar indikator makroekonomi, Pemprov Bengkulu juga menjalankan sejumlah program sosial yang menyasar langsung masyarakat. Salah satunya adalah Program Orang Tua Asuh Pemerintah Provinsi Bengkulu yang memberikan santunan kepada anak yatim.
Menurut Mian, program tersebut tidak hanya bersifat bantuan sosial, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai religius di tengah masyarakat. Program itu diklaim mendukung gerakan Bengkulu Religius melalui kegiatan memakmurkan masjid dan memfasilitasi aktivitas keagamaan.
“Program Orang Tua Asuh Pemerintah Provinsi yang menyantuni anak yatim serta mendukung program Bengkulu Religius menjadi salah satu program unggulan,” jelasnya.
Penyampaian LKPJ ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi tahunan kinerja kepala daerah oleh DPRD. Selanjutnya, DPRD akan membahas laporan tersebut untuk memberikan rekomendasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.


