Bengkulu – Penertiban pedagang dan bangunan di sepanjang Jalan KZ Abidin I, Kota Bengkulu, dilakukan tanpa tebang pilih oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Kegiatan ini diawali dengan apel gabungan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang digelar pada Kamis (8/1/2026).
Apel gabungan tersebut dipimpin oleh Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi, dan diikuti jajaran OPD teknis, Satpol PP, serta unsur kecamatan dan kelurahan setempat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa penertiban merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terhadap pedagang dan pemilik bangunan yang melanggar ketentuan penggunaan badan jalan dan trotoar.
Penertiban diawali dengan penyampaian teguran serta sosialisasi peraturan kepada pedagang dan pemilik toko yang aktivitas usahanya tidak sesuai dengan ketentuan Perda Kota Bengkulu.
Seluruh OPD dilibatkan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta memastikan ketersediaan lapak bagi pedagang di Pasar Tradisional Modern (PTM), sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pendataan terhadap bangunan yang melanggar ketentuan perizinan dan garis sempadan.
Setelah batas pelanggaran ditentukan oleh Dinas PUPR, pelaku usaha diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun jika tidak diindahkan, Satpol PP akan melakukan penindakan hingga pembongkaran sesuai aturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan penertiban, sejumlah lapak pedagang di depan toko emas di sepanjang Jalan KZ Abidin I diangkut oleh petugas Satpol PP menggunakan truk dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bengkulu.

Berita Terbaru
Peduli Pengangguran, Kapolda Bengkulu Sambangi BLK Mukomuko, Tampung Keluhan dan Aspirasi Peserta Pelatihan
Polda Bengkulu Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan Pegawai Non-ASN RSKJ Soeprapto, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
Ekspor Bengkulu Januari-September 2026 Turun 16,61 Persen
490 Atlet Pelajar Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Lima Cabor Dipertandingkan
Rapat BULD, Senator Destita Ikuti Pembahasan Penyelesaian RTRW Provinsi Riau
Satgas MBG Bengkulu Sidak Dapur Dini Hari, Sampel Diuji BPOM