Kamis, Maret 19, 2026
Beranda Kota Bengkulu DPRD Kota Bengkulu Sidak TPA Air Sebakul, Soroti Overkapasitas dan Minimnya Fasilitas

DPRD Kota Bengkulu Sidak TPA Air Sebakul, Soroti Overkapasitas dan Minimnya Fasilitas

0
6

Bengkulu – Komisi II DPRD Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul, Rabu (7/1/2026). Sidak ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat, pelaku usaha, hingga sopir pengangkut sampah terkait antrean panjang serta kondisi TPA yang dinilai telah melebihi kapasitas.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, mengatakan kondisi TPA Air Sebakul saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena tumpukan sampah yang terus menggunung. Dalam sidak tersebut, Komisi II turut melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, untuk melihat langsung kondisi di lapangan.

“Kami dari Komisi II turun langsung ke TPA Air Sebakul karena kondisinya sudah hampir bisa dikatakan overkapasitas. Kami juga mengajak Dinas Lingkungan Hidup agar bersama-sama melihat dan mencarikan solusi atas permasalahan ini,” ujar Rodi.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Edi Hariyanto, S.P., M.M., menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi beban TPA. Menurutnya, tidak semua sampah harus dibuang ke TPA, melainkan hanya sampah residu.

“Pembuangan ke TPA seharusnya hanya sampah residu. Jika kita memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), kita bisa mengurangi hingga 80 persen volume sampah yang masuk ke TPA,” jelas Edi.

Ia menyebutkan, rata-rata produksi sampah rumah tangga di wilayah perkotaan mencapai sekitar 0,7 kilogram per keluarga per hari. Dengan jumlah penduduk Kota Bengkulu yang cukup besar, volume sampah yang dihasilkan setiap harinya sangat tinggi.

“Kalau semua sampah langsung dibuang ke TPA, tentu akan terus menumpuk. Melalui TPST, sampah dapat dipilah, sampah organik bisa dimanfaatkan untuk maggot atau diolah kembali sehingga memiliki nilai ekonomi,” tambahnya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu lainnya, Dr. Hj. Desy Maryani, S.H., M.H., juga menyoroti minimnya sarana dan prasarana di TPA Air Sebakul, khususnya alat berat yang tidak berfungsi optimal. Kondisi tersebut dinilai memperparah penumpukan sampah dan menghambat proses pengelolaan.

“Dari hasil sidak, kami menemukan satu unit bulldozer dalam kondisi rusak sehingga tidak dapat digunakan. Selain itu, excavator tidak beroperasi karena keterbatasan biaya bahan bakar,” ungkap Desy Maryani.

Ia menambahkan, selama ini operator alat berat bahkan harus menggunakan dana pribadi terlebih dahulu untuk membeli bahan bakar sebelum diganti oleh pihak DLH. Menurutnya, kondisi tersebut tidak ideal dan perlu segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Bengkulu.

Komisi II DPRD Kota Bengkulu pun mendorong Pemerintah Kota Bengkulu untuk segera melakukan perbaikan sarana dan prasarana TPA, mengoptimalkan sistem pengelolaan sampah, serta mempercepat pembentukan TPST sebagai solusi berkelanjutan dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Bengkulu.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]