back to top
Senin, Februari 2, 2026
BerandaKota BengkuluSatpol PP Bengkulu Tertibkan Pedagang Ayam di Pasar Minggu, Jukir Akui Terima...

Satpol PP Bengkulu Tertibkan Pedagang Ayam di Pasar Minggu, Jukir Akui Terima Setoran

Bengkulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali menertibkan pedagang yang masih berjualan di kawasan Pasar Minggu, khususnya di depan Pasar Tradisional Modern (PTM), Rabu (7/1/2026). Penertiban difokuskan pada pedagang ayam potong yang masih nekat berjualan di area terlarang.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP menemukan fakta mengejutkan. Berdasarkan pengakuan para pedagang ayam, mereka tetap berjualan di lokasi tersebut karena menyetor sejumlah uang kepada oknum juru parkir (jukir) yang bertugas di sekitar PTM.

Menindaklanjuti temuan itu, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, langsung memanggil jukir yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, jukir tersebut mengakui menerima uang dari pedagang ayam, namun berdalih bahwa uang tersebut diberikan secara sukarela oleh para pedagang.

Sahat mengungkapkan, jukir tersebut sebelumnya sudah pernah dipanggil langsung oleh Kapolresta Bengkulu terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang. Namun, meski telah diberi peringatan, oknum jukir itu kembali mengulangi perbuatannya.

Selain itu, Satpol PP juga melakukan pengecekan terhadap Surat Perintah Tugas (SPT) sejumlah jukir yang beroperasi di depan PTM. Hasilnya, beberapa jukir diketahui memiliki SPT yang sudah tidak berlaku atau mati. Dengan demikian, mereka tidak diperbolehkan lagi memungut uang parkir dari pengunjung pasar.

Baca Juga:  Generasi Muda Bengkulu Gelar Aksi Peduli Lansia di Panti Sosial Tresna Werdha

“SPT mereka (jukir) sudah mati. Berarti di sini bebas parkir, gratis. Nanti mereka akan kita panggil ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Sahat.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP juga mengamankan sejumlah meja milik pedagang ayam yang berjualan di lokasi terlarang. Meja-meja tersebut dibawa ke kantor Satpol PP menggunakan truk sebagai bentuk penindakan.

Penertiban ini turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Alex Periansyah. Ia memberikan penjelasan kepada para pedagang agar memanfaatkan kios atau los yang tersedia di dalam PTM, mengingat masih banyak tempat berjualan yang kosong dan layak digunakan.

Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menata kawasan pasar agar tertib, nyaman, dan bebas dari praktik pungutan liar yang merugikan pedagang maupun masyarakat.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -

[wpforms id="149" title="true" description="true"]