Bengkulu — Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait Gubernur Bengkulu Helmi Hasan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah berita bohong atau hoaks.
Klarifikasi ini disampaikan Ana menanggapi unggahan akun media sosial “Vox Populi VD” yang memuat narasi menyesatkan tentang pemeriksaan Gubernur.
“Itu tidak benar, itu hoaks. Kami sudah menelusuri sumbernya dan mengetahui identitas serta alamat pemilik akun tersebut, berinisial F,” kata Ana Tasia Pase, Rabu (29/10).
Sebagai tindak lanjut, Ana mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi kepada pemilik akun agar segera mencabut unggahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Kami beri waktu tiga hari sejak somasi dikirim. Jika tidak ada itikad baik, maka kami akan melaporkan secara resmi pemilik akun tersebut ke Polda Bengkulu,” tegasnya.
Ana juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang menyangkut nama baik pejabat dan lembaga pemerintah.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu menghormati kebebasan berpendapat, tapi bukan berarti bebas menyebarkan fitnah atau hoaks yang merugikan pihak lain,” pungkasnya.

Berita Terbaru
Raperda Pengelolaan Air Limbah Masuk Propemperda Bengkulu 2027, Senator Destita Kawal Regulasi Berpihak Pada Rakyat
Peduli Pengangguran, Kapolda Bengkulu Sambangi BLK Mukomuko, Tampung Keluhan dan Aspirasi Peserta Pelatihan
Polda Bengkulu Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan Pegawai Non-ASN RSKJ Soeprapto, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
Ekspor Bengkulu Januari-September 2026 Turun 16,61 Persen
490 Atlet Pelajar Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Lima Cabor Dipertandingkan
Rapat BULD, Senator Destita Ikuti Pembahasan Penyelesaian RTRW Provinsi Riau