Bengkulu – Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Bengkulu Tahun Anggaran 2024 (sisa perhitungan) digelar di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (27/5).
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi ini dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu, Mian.
Dalam sambutannya Mian menyampaikan, Pemerintahan Helmi – Mian yang belum genap 100 hari sudah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dengan demikian predikat ini sudah berhasil diraih Provinsi Bengkulu untuk kedelapan kalinya. Berkat konsistensi pengelolaan keuangan yang baik.
“Berhasil mempertahankan opini WTP delapan kali berturut-turut dari BPK RI, ini tidak terlepas dari dukungan kerja keras semua pihak,” kata Mian.
Di sisi lain, pelaksanaan sidang sempat diwarnai walk out oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Saat sidang baru dibuka, anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari fraksi Golkar, Susman Hadi, melakukan intrupsi kepada pimpinan sidang terkait anggaran pembangunan di Bengkulu Selatan yang jumlahnya dianggap kecil.
“Intrupsi pimpinan, saya Susman Hadi dari dapil Bengkulu Selatan ingin menanyakan anggaran pembangunan di Bengkulu Selatan itu yang jumlahnya kecil sekali, mengapa? Saya izin untuk walk out kalau ini tidak bisa dijelaskan, terima kasih,” ujar Susman.
Selanjutnya, sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu juga melakukan hal yang sama (walk out) saat sidang akan dimulai.