Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (20/8) malam.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai peristiwa ini mencoreng semangat antikorupsi yang selalu digaungkan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan.
“Peristiwa ini jelas mencederai komitmen pemberantasan korupsi yang berkali-kali ditegaskan Presiden Prabowo, termasuk dalam pidato Kenegaraan 15 Agustus lalu di hadapan MPR, DPR, dan DPD RI,” tegas Iwan, Kamis (21/8).
Ia menekankan, semestinya para menteri dan wakil menteri menjadi garda terdepan dalam mengawal komitmen Presiden, bukan justru terjerat sebagai pelaku korupsi.
Dalam momentum ini, Iwan mendorong Presiden untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kabinet terkait potensi praktik korupsi di kementerian maupun lembaga.
“Presiden harus mengultimatum keras menteri dan wakil menteri agar tidak main-main dengan uang rakyat. Bila perlu, Presiden langsung mengeksekusi jika ada pembantunya yang menyelewengkan uang negara,” ujarnya.
Selain itu, ia mendukung KPK agar mengusut kasus ini hingga tuntas. Jika terbukti bersalah, kata Iwan, Immanuel Ebenezer harus dijatuhi hukuman paling berat sesuai aturan yang berlaku.
“Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat dan elite agar tidak lagi berani melakukan korupsi dalam bentuk apapun,” tutupnya.






