Bengkulu – Pada hari Selasa, 16 September 2025, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Bapak Ossy Dermawan, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat Hak Pakai yang bertempat di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Bapak Indera Imanuddin, S.H., M.H., serta didampingi oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Bengkulu.
Penyerahan sertipikat secara simbolis, sebanyak 184 sertipikat tanah, yang terdiri dari sertipikat hak milik program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertipikat wakaf masjid, dan sertipikat hak pakai untuk instansi pemerintah.
Wamen menjelaskan tujuan penyerahan sertipikat ini untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari konflik atau sengketa pertanahan di masa depan.
Adapun penerima sertipikat tersebut diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat yang tersebar di Provinsi Bengkulu.
Ossy Dermawan menekankan pentingnya sinergi antara kementerian dengan pemerintah daerah untuk terus menjalankan program-program seperti redistribusi tanah dan penataan ruang.
Penyerahan sertipikat ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur dan pengelolaan tata ruang yang berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.
Dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2025.
Laporkan apabila ada pegawai kami yang melakukan praktik pungli/menerima gratifikasi melalui call center pengaduan 0811-7-222-666.