Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu terus mengintensifkan upaya penertiban kawasan pasar, baik di Pasar Minggu, Panorama, maupun pasar-pasar lainnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengimbau sekaligus mengajak masyarakat untuk berbelanja di dalam kawasan pasar resmi, bukan di pinggir jalan atau bahu jalan yang melanggar aturan.
Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi. Ia mengajak warga Kota Bengkulu untuk berperan aktif mendukung ketertiban pasar dengan memilih berbelanja di dalam area yang telah disediakan pemerintah.
“Peran masyarakat sebagai konsumen sangat penting. Dengan berbelanja di dalam pasar, kita ikut menjaga ketertiban dan mendukung pedagang yang taat aturan,” ujar Dedy.
Wali Kota menegaskan, keberadaan pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak semestinya, seperti bahu dan badan jalan, telah menimbulkan berbagai persoalan. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut juga berdampak pada kelancaran arus lalu lintas.
“Keberadaan pedagang di bahu dan badan jalan jelas mengganggu ketertiban umum serta akses lalu lintas,” tegasnya.
Tak hanya itu, Dedy juga menyoroti dampak negatif terhadap pedagang lain yang berjualan di dalam pasar. Lapak-lapak liar yang tidak tertata sering kali menutupi ruko dan lapak resmi, sehingga menghambat akses serta mengurangi jumlah pelanggan yang masuk ke dalam kawasan pasar.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu melalui tim gabungan telah melakukan penertiban di sejumlah titik fokus, di antaranya kawasan Pasar Minggu dan Pasar Tradisional Modern Bengkulu. Wilayah tersebut kerap dipadati pedagang kaki lima yang berjualan di luar area resmi pasar.
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas menertibkan lapak-lapak liar dan mengarahkan pedagang untuk kembali menempati lapak yang telah disediakan di dalam pasar. Selain tindakan langsung, sosialisasi juga terus dilakukan agar para pedagang memahami peraturan daerah tentang ketertiban umum dan tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan bahwa kebijakan penertiban ini bukan bertujuan untuk mematikan mata pencaharian pedagang, melainkan untuk menciptakan keteraturan, kenyamanan, dan keadilan bagi semua pihak.
“Dengan pasar yang tertata, kami berharap aktivitas jual beli dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan tertib, baik bagi pedagang maupun masyarakat,” tutup Wali Kota.







