Bengkulu – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengingatkan seluruh kepala sekolah untuk menjalankan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara profesional dan sesuai regulasi. Ia menegaskan agar tidak ada praktik pungutan liar atau penyimpangan dalam proses tersebut.
“Sebagai Wali Kota, saya mengingatkan kepada kepala sekolah dan semua pihak agar proses penerimaan siswa baru dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Tidak ada istilah uang bangku dan lainnya. Tegakkan aturan sebaik-baiknya,” tegas Dedy.
Untuk memastikan proses SPMB tingkat SD dan SMP berjalan jujur dan transparan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu membuka posko pengaduan masyarakat. Posko ini dibuka mulai 7 Juli 2025 untuk menampung laporan terkait dugaan kecurangan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat sekolah.
Plt. Kepala Dikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, menyampaikan bahwa tim dari dinas akan memeriksa dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Ia memastikan bahwa pemerintah kota akan menjamin semua siswa mendapatkan sekolah, termasuk mereka yang belum tertampung akan disalurkan ke sekolah dengan kuota yang masih tersedia.
“Kami juga telah membentuk tim pengawasan khusus untuk memantau langsung jalannya proses SPMB agar berjalan jujur, lancar, dan sesuai dengan regulasi,” kata Ilham.
Ia menekankan pentingnya integritas semua pihak dalam proses penerimaan siswa baru, baik di tingkat SD maupun SMP. Pihak sekolah diimbau tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun yang dapat menciderai keadilan dan transparansi proses.
Ilham berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berlangsung lebih terbuka, akuntabel, dan memberikan keadilan bagi seluruh calon peserta didik serta orang tua. Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berpihak pada kepentingan masyarakat.