Bengkulu – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mendapat dukungan penuh dari Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si., dalam upaya menghidupkan kembali ruang publik di kawasan wisata Pantai Zakat melalui pemanfaatan taman sebagai pusat pertunjukan seni dan budaya.
Gagasan ini muncul usai keduanya melakukan kegiatan bersih-bersih taman di sekitar Pantai Zakat. Kapolda Bengkulu mengusulkan agar taman tersebut digunakan sebagai lokasi pertunjukan seni budaya setiap akhir pekan.
“Di pojok sana nanti (sambil menunjuk), itu program Pak Kapolda. Akan kita buat setiap malam minggu ada panggung seni budaya. Bisa ada pertunjukan musik dol atau kesenian lainnya,” kata Wali Kota Dedy.
Mendukung rencana tersebut, Dedy menyatakan akan merehabilitasi taman tersebut agar lebih representatif. Ia juga telah meminta Dinas PUPR Kota Bengkulu untuk mengalokasikan anggaran perbaikan taman melalui APBD Perubahan tahun ini.
“Tadi saya minta Pak Kadis PU, anggaran perubahan itu dimuatkan. Akhir tahun, insyaallah sudah berubah. Mohon doanya,” tambahnya.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono sebelumnya meninjau area taman dan melihat adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal.
“Tadi saya lihat di sana ada satu tempat semacam colosseum, tempat pertunjukan, tapi sudah tidak terawat. Ke depan, kita manfaatkan supaya lebih terawat dan bisa menghidupkan kembali kesenian Bengkulu,” jelasnya.
Pemanfaatan taman ini juga menjadi bagian dari penataan kawasan wisata Pantai Panjang secara menyeluruh, yang menjadi salah satu prioritas dalam visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu. Kawasan tersebut mencakup area strategis dari Pantai Pasir Putih hingga Pasar Bengkulu.

Berita Terbaru
Opini Gede Pasek Suardika: Sadapan dan Kekuasaan
Jepang Perketat Syarat Izin Tinggal, Skrining TBC Jadi Kewajiban WNI
160 Mitra Dapur MBG Bengkulu Protes Kebijakan BGN, Siapkan Aksi 10 November Jika Tak Dipenuhi
Astronom Temukan Planet Diduga Kaya Karbon di Angkasa, Dijuluki Planet Berlian
25 Atlet Seluma Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Turun di Lima Cabor
Desa Bukit Peninjauan II Dinilai sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2026