Bengkulu – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu agar meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
Dalam arahannya yang didampingi Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing, Dedy menegaskan bahwa para pegawai harus bersyukur atas status yang telah mereka peroleh, khususnya bagi tenaga PPPK yang baru diangkat. Ia meminta seluruh pegawai bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara.
Menurutnya, pemerintah telah memberikan kesempatan dan peningkatan status bagi para pegawai, sehingga sudah sepatutnya hal tersebut dibalas dengan kinerja yang baik dan disiplin dalam bekerja.
Peringatan ini disampaikan setelah pemerintah menerima laporan adanya oknum PPPK yang jarang bahkan tidak pernah masuk kerja setelah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah menyiapkan sanksi tegas bagi pegawai yang melanggar aturan.
Dedy menegaskan bahwa sanksi yang disiapkan tidak main-main, termasuk kemungkinan pemberhentian bagi pegawai yang terbukti tidak menjalankan kewajibannya.
Ia juga menambahkan bahwa penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan aturan kedisiplinan berlaku untuk seluruh pegawai tanpa pengecualian, baik PPPK maupun ASN. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran meningkatkan disiplin demi mendukung pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat di daerah tersebut.







