
Bengkulu – Kabar baik bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Wali Kota Dedy Wahyudi memastikan keterlambatan pembayaran gaji PPPK bukan disebabkan oleh krisis anggaran, melainkan murni karena proses birokrasi yang kini sudah terselesaikan.
Dedy menegaskan, dana gaji PPPK aman dan sudah tersedia di kas daerah.
“Anggarannya sudah ada. Hanya saja, APBD Perubahan harus melalui verifikasi dari provinsi. Proses itu sudah selesai dan sedang dibahas di DPRD. Insyaallah dalam beberapa hari ke depan gaji akan segera cair,” ujar Dedy, Kamis (6/11).
Ia menjelaskan, keterlambatan ini semata-mata disebabkan oleh tahapan administrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan yang membutuhkan persetujuan Pemerintah Provinsi Bengkulu serta DPRD Kota.
Pemkot Bengkulu, lanjutnya, tetap berkomitmen penuh memenuhi hak seluruh tenaga PPPK dan meminta agar mereka tetap tenang menunggu proses pencairan.
“Tidak ada masalah dengan anggarannya, hanya soal waktu verifikasi dan pembahasan. Kita pastikan semua akan dibayarkan penuh,” tegasnya.
Dengan proses administrasi yang kini memasuki tahap akhir, Pemkot Bengkulu menargetkan seluruh gaji PPPK yang sempat tertunda akan segera disalurkan ke rekening masing-masing pegawai dalam waktu dekat. (**)





