Walikota Bengkulu Berikan Penghargaan bagi ASN yang Pensiun

25
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengumumkan kebijakan baru sebagai bentuk penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun.

Bengkulu – Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengumumkan kebijakan baru sebagai bentuk penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun. Selain itu, Walikota juga merencanakan pelaksanaan upacara kedinasan bagi ASN yang meninggal dunia, meniru tradisi penghormatan terakhir yang biasa dilakukan di lingkungan TNI-Polri.

Kebijakan ini merupakan wujud apresiasi atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan oleh ASN selama bertugas melayani masyarakat. “Untuk setiap ASN yang pensiun, kami akan memberikan penghargaan. Bentuknya bisa berupa emas 5 gram atau alat salat sebagai kenang-kenangan dari Pemerintah Kota Bengkulu,” ujar Dedy pada Senin (3/3/2025).

Selain penghargaan bagi ASN yang pensiun, Walikota Dedy juga menekankan pentingnya memberikan penghormatan terakhir yang layak bagi ASN yang wafat. “ASN mempunyai tugas dan fungsi sepanjang hidupnya untuk mengabdi kepada masyarakat. Sudah sepantasnya mereka dihormati ketika wafat dengan upacara kedinasan yang layak,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bengkulu akan melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai petugas upacara penghormatan bagi ASN yang wafat. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa bangga dan penghargaan terhadap jasa-jasa ASN yang telah mendedikasikan hidupnya untuk kemajuan Kota Bengkulu.

Baca Juga:  Walikota Bengkulu Wajibkan Calon Siswa SD dan SMP Bisa Mengaji

“Ini adalah cara kita memuliakan ASN yang telah mendedikasikan hidupnya untuk Pemerintah Kota Bengkulu, tanpa memandang pangkat dan golongan,” tutup Dedy. (Redaksi)

\ Get the latest news /