Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu resmi meluncurkan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) dan program Cash Waqaf Linked Deposit (CWLD) di Bank Fadhilah, Kamis (26/2/26). Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi ekonomi umat melalui pengelolaan wakaf tunai yang produktif dan berkelanjutan.
Kegiatan yang digelar di Aula Bank Fadhilah tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Wakil Walikota Ronny PL Tobing, Pj Sekda Medy Pebriansyah, perwakilan OJK, Bank Indonesia, kepala instansi vertikal, kepala OPD, serta jajaran Direksi BPRS Fadhilah.
Dalam sambutannya, Walikota Dedy menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan dana umat sangat bergantung pada kepercayaan publik dan transparansi. Ia mengusulkan agar para wakif atau penyetor dana mendapatkan laporan konkret terkait pemanfaatan dana yang mereka titipkan. Menurutnya, ketika wakif mengetahui secara langsung manfaat sosial dari dana tersebut, maka akan tumbuh rasa bahagia dan keyakinan bahwa wakaf benar-benar membawa keberkahan.
Dedy juga menginisiasi gerakan wakaf uang di kalangan pejabat Pemkot Bengkulu melalui skema wakaf titipan yang bersumber dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia menargetkan partisipasi sekitar 200 hingga 300 pejabat eselon II, III, dan IV, dengan potensi penghimpunan dana mencapai Rp200 juta hingga Rp300 juta. Skema ini menjamin dana pokok tetap utuh, sementara manfaatnya disalurkan untuk zakat dan bantuan sosial.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Fadhilah Dendy Prasetya menjelaskan bahwa pihaknya telah menghadirkan produk S-Wakaf (Wakaf Tunai Syariah) dengan skema terstruktur. Bank Fadhilah kini menjadi salah satu perbankan syariah yang telah mengantongi sertifikat resmi sebagai penerima wakaf uang setelah melalui proses seleksi nasional. Ia menegaskan bahwa dana wakaf tidak akan berkurang, namun hasil pengelolaannya dapat dimanfaatkan untuk beasiswa, bantuan modal UMKM, hingga pengadaan alat bantu disabilitas.
Sebagai bentuk implementasi awal, pada kesempatan tersebut dilakukan penyaluran simbolis senilai lebih dari Rp200 juta, termasuk untuk pengadaan Al-Qur’an Braille bagi penyandang tunanetra. Ke depan, dana wakaf juga diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui dukungan permodalan UMKM.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap sinergi antara pemerintah daerah, ulama sebagai penggerak literasi wakaf, dan lembaga keuangan sebagai pengelola dana dapat mempercepat pengentasan kemiskinan serta memperkuat ekonomi syariah di Kota Bengkulu.


