Bengkulu — Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menerima audiensi perwakilan warga UPT SP III Desa Pagar Banyu, Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma, pada Senin (24/11) di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu. Pertemuan ini digelar untuk membahas rencana 150 kepala keluarga di wilayah tersebut yang diusulkan masuk dalam Desa Persiapan Pemekaran.
Dalam forum dialog tersebut, Wagub Mian menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah mendorong penguatan kawasan transmigrasi melalui program Kawasan Tumbuh Mandiri. Upaya ini telah dibahas bersama Kementerian Transmigrasi sebagai langkah membuka peluang pembangunan yang lebih merata di beberapa kabupaten.
“Kita sudah mengusulkan Kawasan Tumbuh Mandiri Transmigrasi di Kabupaten Seluma, termasuk di Talo dan Sukaraja. Selain itu, usulan juga mencakup Mukomuko dan Rejang Lebong. Ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi untuk memperkuat kawasan transmigrasi,” ujar Mian.
Ia menambahkan bahwa proses pemekaran desa harus diawali dengan pendataan dan verifikasi yang matang. Untuk itu, Wagub akan berkoordinasi dengan Gubernur Bengkulu serta meminta Dinas PMD Provinsi melakukan kunjungan ke daerah-daerah yang ingin mengajukan pemekaran.
“Saya akan mengarahkan Dinas PMD Provinsi untuk melakukan roadshow ke kabupaten yang memiliki kawasan transmigrasi. Dengan begitu, penyampaian usulan ke Kemendagri bisa dilakukan secara serentak oleh Gubernur,” jelasnya.
Audiensi berlangsung kondusif, dan warga berharap rencana pemekaran ini dapat membuka akses pembangunan yang lebih luas bagi masyarakat UPT SP III Pagar Banyu. Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan setiap usulan akan diproses sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat daerah.







