Enggano – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, bergerak cepat merespons keluhan Camat dan masyarakat Pulau Enggano terkait belum berfungsinya layanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Bergerak (RSB) Enggano. Langkah sigap tersebut mendapat sambutan positif dari warga setempat.
Saat meninjau langsung fasilitas RSB di Desa Malakoni, Mian langsung menghubungi petugas BPJS Kesehatan, Eka Natalina Setiani, dan meminta agar layanan BPJS mulai dapat digunakan oleh masyarakat Enggano paling lambat minggu depan.
“Rumah Sakit Bergerak ini belum bisa melayani pasien BPJS, padahal iuran sudah dibayarkan 100 persen oleh pemerintah kabupaten dan provinsi. Maka saya beri waktu satu minggu. Sesuai arahan Pak Gubernur, minggu depan masyarakat harus sudah bisa berobat dengan BPJS di sini,” tegas Mian melalui sambungan telepon.
Ia menegaskan bahwa peningkatan layanan kesehatan menjadi prioritas utama dalam kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan dirinya, terutama di wilayah terpencil seperti Enggano. Prinsip “Bantu Rakyat” menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan pelayanan publik.
“Keluhan masyarakat bahwa berobat di RSB Enggano malah membuat kondisi memburuk, tidak boleh terjadi lagi. Selama lima tahun ke depan, kami pastikan pelayanan kesehatan akan jauh lebih baik,” ujar Mian.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pihak BPJS Kesehatan wajib menyetujui dan menindaklanjuti instruksi ini. Jika tidak, ia akan mengambil langkah tegas.
“BPJS harus menyetujui kebijakan ini. Jika tidak, saya akan laporkan ke Komisi IX DPR RI untuk mempertimbangkan pembekuan anggaran BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, masyarakat Enggano diharapkan segera mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan setara dengan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.


