Seluma – Wakil Bupati Seluma Gustianto mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma Tahun 2027 yang digelar di Aula BKD Seluma, Selasa (31/3).
Forum tersebut membahas arah kebijakan pembangunan daerah untuk tahun 2027 dengan menitikberatkan pada penguatan pertumbuhan ekonomi daerah. Musrenbang kali ini mengusung tema “Memperkuat Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Melalui Infrastruktur, Sektor Unggulan, dan Kemandirian Desa Berbasis Lokal dan Merata.”
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Seluma Gustianto menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam menyusun prioritas pembangunan daerah. Melalui forum tersebut, berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan dari berbagai pihak dihimpun untuk dirumuskan menjadi program yang terarah.
Menurutnya, perencanaan pembangunan harus benar-benar memberi dampak bagi masyarakat. Karena itu, setiap program yang disusun diharapkan mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki Kabupaten Seluma.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sisardi yang mewakili pemerintah provinsi menyampaikan bahwa Musrenbang menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.
Ia menilai perencanaan pembangunan harus mampu menjawab tantangan jangka panjang, sekaligus mendorong daya saing daerah melalui inovasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Musrenbang RKPD ini menjadi forum untuk menyelaraskan program pembangunan Kabupaten Seluma dengan prioritas pembangunan tingkat provinsi maupun nasional. Hasil pembahasan dalam forum tersebut akan menjadi dasar penyusunan program kerja pemerintah daerah pada tahun 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kabupaten Seluma, DPRD Provinsi Bengkulu dari daerah pemilihan Seluma, jajaran organisasi perangkat daerah, serta para camat di wilayah Kabupaten Seluma.







