Bengkulu – Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Seluma Selatan, Kamis (12/2/2026), di Aula Kantor Camat Seluma Selatan.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda Kecamatan Seluma Selatan, perwakilan Bappeda Kabupaten Seluma, Kepala Dinas PMD, Kepala BPS Kabupaten Seluma, Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan, serta seluruh kepala desa dan lurah se-Kecamatan Seluma Selatan.
Camat Seluma Selatan, Miri Arianto, S.E., menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan agenda tahunan untuk menampung dan menyampaikan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan. Melalui forum ini, berbagai kebutuhan prioritas masyarakat dibahas sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Seluma Emas Berlian.
Sementara itu, Wakil Bupati Seluma menegaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan setiap tahun dan menjadi wadah penyampaian usulan pembangunan untuk tahun 2027. Seluruh usulan yang dihimpun akan dibahas lebih lanjut pada tingkat kabupaten.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menyoroti tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Seluma. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah desa dan tokoh masyarakat, untuk aktif mengawasi serta mensosialisasikan bahaya pernikahan dini demi melindungi generasi muda.


