Bengkulu — Teuku Zulkarnain, S.E. resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu menggantikan Suprisman, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (7/8/2025) pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
Pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah/janji jabatan yang dipimpin oleh pimpinan sidang dan disaksikan oleh unsur DPRD, Forkopimda, serta pejabat OPD terkait.
Pelantikan berlangsung lancar dan khidmat sesuai dengan tata tertib DPRD dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Teuku Zulkarnain menyatakan kesiapannya mengemban tanggung jawab baru di lembaga legislatif.
“Kami akan bekerja maksimal untuk memastikan DPRD tetap berpihak pada rakyat. Banyak agenda penting menanti, seperti pembahasan revisi Perda Pajak pada tanggal 21 dan implementasi RPJMD yang baru saja disahkan,” tegasnya.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Teuku Zulkarnain.
“Kami ucapkan selamat kepada Bapak Teuku Zulkarnain atas amanah baru sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu. Semoga dapat menjalankan tugas dengan amanah, profesional, dan penuh integritas,” ujar Herwan.
Herwan juga menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan dan menyuarakan kepentingan rakyat.
Dengan pelantikan ini, DPRD Provinsi Bengkulu diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi mendorong kemajuan daerah.