Jakarta – Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) menyatakan keprihatinan mendalam dan menolak keras wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD.
Wacana yang didukung Presiden Prabowo Subianto ini disebut dilatarbelakangi alasan efisiensi biaya, maraknya politik uang, serta upaya menghindari polarisasi. Namun, TePI menilai langkah ini justru bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/2024 yang menegaskan Pilkada harus tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Menurut TePI Indonesia, mengembalikan Pilkada ke DPRD adalah kemunduran serius dalam demokrasi. Alasan efisiensi dinilai menyesatkan, karena justru membuka peluang politik transaksional secara tertutup di tingkat elite.
Suara rakyat akan tergantikan oleh kesepakatan antar elit partai, dan setiap kursi DPRD berpotensi menjadi komoditas mahal yang sulit diawasi. “Ini bukan soal teknis pemilihan, tapi soal kedaulatan rakyat,” tegas Jeirry Sumampow, Koordinator TePI Indonesia.
Lebih jauh, TePI menilai kepala daerah yang dipilih DPRD akan lebih loyal kepada partai dan anggota dewan ketimbang kepada rakyat. Konsekuensinya, akuntabilitas publik melemah dan partisipasi politik masyarakat akan tergerus. Rakyat kehilangan mekanisme untuk memberi apresiasi atau sanksi kepada pemimpinnya melalui pemilu. Ini berisiko memicu apatisme politik dan memperkuat cengkeraman oligarki dalam pengambilan keputusan.
TePI Indonesia menilai wacana ini tidak hanya bertentangan dengan semangat reformasi, tetapi juga berpotensi menabrak putusan hukum tertinggi. “Kami menyerukan seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan partai politik yang masih menjunjung demokrasi untuk bersatu menolak rencana ini,” ujar Jeirry. Demokrasi, menurutnya, bukan sekadar soal efisiensi, melainkan tentang representasi, transparansi, dan keterlibatan rakyat.

Berita Terbaru
PERSAGI Bengkulu Dilantik, Ahli Gizi Siap Turun Tangan Tingkatkan Kesehatan Rakyat
Ketum PP GP Ansor Lantik Pengurus PW GP Ansor Bengkulu, Kader Didorong Jadi Entrepreneur
Bengkulu Usulkan Penguatan Logistik dan Pusdalops Berbasis AI ke BNPB
Pengurus PAPDI Bengkulu Periode 2025–2028 Dilantik, Kompetensi Dokter Jadi Perhatian
Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Polda Bengkulu Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling
BAZNAS Bengkulu Salurkan Santunan Rp20 Juta untuk Setiap Rumah Korban Kebakaran di Rejang Lebong