Bengkulu Tengah – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu bersama Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu menggelar kegiatan literasi digital dan sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di SMA Negeri 6 Bengkulu Tengah, Selasa (28/10).
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Zukiral, yang menyambut baik kegiatan tersebut sebagai upaya memperluas wawasan siswa mengenai etika bermedia sosial.
Ketua KPID Bengkulu, Fonika Thoyib, turut hadir sebagai narasumber. Dalam sambutannya, Fonika menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara KPID Bengkulu dan Prodi Sosiologi FISIP Unib untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya literasi digital.
“Kami dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda bersama Prodi Sosiologi FISIP Universitas Bengkulu melakukan literasi digital dan sosialisasi Undang-Undang ITE. Harapannya, siswa dapat lebih cerdas dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial,” ujar Fonika.
Fonika menambahkan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nyata dunia pendidikan dan lembaga penyiaran dalam membentuk generasi muda yang cerdas digital, beretika, dan bertanggung jawab di ruang maya.
Guru Bimbingan Konseling (BK) SMAN 6 Bengkulu Tengah, Ari Putra Elizon, juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang berjalan lancar dan disambut antusias oleh para siswa.
“Anak-anak sangat antusias. Melalui sosialisasi ini, wawasan mereka semakin luas dan diharapkan lebih bijak lagi dalam bermedia sosial ke depannya,” ungkap Ari.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa, Suyanti, menyampaikan bahwa informasi terkait etika dan kecerdasan bermedia sosial sangat penting bagi generasi muda agar tidak terjerat pelanggaran hukum di dunia maya.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman yang bermanfaat agar kami bisa lebih bijak dan tidak tersandung masalah hukum akibat kesalahan di media sosial,” katanya.







