Kamis, Maret 19, 2026
Beranda Bengkulu Bengkulu Tengah Senator Destita Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Desa Temiang

Senator Destita Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Desa Temiang

0
8

BENGKULU TENGAH – Anggota DPD RI/MPR RI, Apt. Destita, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama masyarakat Desa Temiang, Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini digelar di rumah salah satu warga, Arfendi, dan diikuti tokoh masyarakat serta warga setempat.

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota MPR RI dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat Pilar MPR RI meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Dalam penyampaiannya, Destita menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan masyarakat pedesaan. Menurutnya, persatuan, gotong royong, musyawarah, dan toleransi merupakan modal sosial utama dalam menjaga keharmonisan dan stabilitas sosial, terutama di tengah tantangan perubahan sosial dan derasnya arus informasi.

“Penanaman nilai Pancasila dapat dimulai dari lingkungan keluarga, kemudian diperkuat dalam kehidupan bermasyarakat melalui gotong royong dan musyawarah,” ujar Destita.

Kegiatan berlangsung dalam suasana sederhana dan penuh keakraban. Penyampaian materi dilakukan secara dialogis dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Sejumlah peserta mengajukan pertanyaan terkait cara menanamkan nilai Pancasila di lingkungan keluarga dan desa, menyikapi perbedaan pendapat agar tidak menimbulkan konflik, serta peran masyarakat desa dalam menjaga keutuhan NKRI.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Destita menyampaikan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan sikap saling menghargai serta mengedepankan musyawarah. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat desa memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan NKRI dengan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, tidak mudah terprovokasi isu menyesatkan, serta aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan pembangunan desa.

Dalam sesi saran dan masukan, peserta berharap kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di desa-desa dengan pendekatan dialog dan contoh nyata yang sesuai dengan kehidupan masyarakat. Warga juga mengusulkan adanya kegiatan lanjutan berupa pembinaan wawasan kebangsaan untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan.

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Temiang. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI semakin menguat sehingga tercipta kehidupan bermasyarakat yang rukun, harmonis, serta tetap menjunjung tinggi persatuan dan keutuhan NKRI.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]