
Bengkulu Selatan – Anggota DPD RI Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M menggelar kegiatan reses bersama masyarakat Pasar Manna pada Rabu sore (30/7) bertempat di Rumah Mega. Kegiatan ini merupakan bagian dari masa reses DPD RI yang berlangsung dari 18 Juli hingga 6 Agustus 2025, dalam rangka menyerap langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Reses yang dihadiri puluhan warga ini berlangsung aktif dan penuh antusiasme. Sejumlah persoalan mendasar disampaikan masyarakat, terutama berkaitan dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), akses bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP), serta permasalahan akurasi data sosial ekonomi yang digunakan dalam sistem DTSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Masyarakat mengeluhkan ketimpangan daya tampung sekolah negeri di wilayah Pasar Manna. Banyak anak harus bersaing ketat masuk sekolah negeri, meskipun rumah mereka berada dalam jarak dekat dari sekolah tujuan. Sistem zonasi yang diberlakukan dinilai masih menyulitkan, terutama bagi keluarga yang terbatas dalam akses informasi dan kemampuan teknologi untuk proses pendaftaran online.
Tidak hanya itu, beberapa warga juga mengungkap dugaan manipulasi data domisili dalam proses PPDB, sementara ruang pengaduan yang tersedia selama ini dianggap belum efektif dan tidak responsif.
Isu lain yang mencuat adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum sepenuhnya menyentuh sasaran. Banyak anak dari keluarga kurang mampu di wilayah tersebut yang tidak tercatat sebagai penerima, meskipun memenuhi kriteria secara ekonomi. Selain itu, proses pencairan juga dinilai lambat dan tidak merata. Beberapa siswa yang sudah masuk Dapodik bahkan belum menerima bantuan hingga pertengahan tahun 2025.
Warga juga menyuarakan pentingnya pendampingan dari sekolah untuk membantu orang tua memahami proses pengajuan dan pencairan PIP, yang selama ini masih membingungkan dan minim sosialisasi.
Sorotan tajam juga diarahkan pada keakuratan data sosial DTSEN. Warga menyatakan banyak keluarga miskin di Pasar Manna tidak terdata dalam sistem, sementara bantuan sosial maupun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) justru diterima oleh keluarga yang dinilai tidak layak. Ketiadaan kanal pengaduan yang mudah diakses membuat warga sulit memperbaiki atau memperbarui data yang salah.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Apt. Destita Khairilisani menyampaikan sejumlah tindak lanjut dan rekomendasi. Beberapa di antaranya adalah mendorong Dinas Pendidikan menyusun panduan PPDB yang lebih adil, memperkuat kanal pengaduan, dan melibatkan masyarakat dalam perumusan kebijakan.
Untuk isu bantuan pendidikan, akan didorong audit dan pengawasan tata kelola PIP, termasuk usulan pembentukan unit pendampingan sosial di sekolah-sekolah. Sementara terkait data DTSEN, penting dilakukan pembaruan partisipatif melalui musyawarah RT/RW dan penguatan peran pemerintah desa dalam validasi data sosial.
Pemerintah pusat dan daerah juga didorong untuk membuka akses publik terhadap data sosial serta membangun sistem koreksi data yang transparan, responsif, dan mudah digunakan masyarakat.
Kegiatan reses ini tidak hanya menjadi wadah penyaluran aspirasi masyarakat, namun juga memperkuat komunikasi antara senator dengan konstituen. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah dalam suasana kekeluargaan.