Senator Destita Bahas Implementasi UU Disabilitas di Bengkulu, Soroti Minimnya Guru SLB dan Panti Disabilitas

19
Diskusi pengawasan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas di Hotel Santika, Kota Bengkulu, pada Rabu (19/3).

Bengkulu – Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM, menggelar diskusi pengawasan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas di Hotel Santika, Kota Bengkulu, pada Rabu (19/3).

Sebanyak 15 perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Baperida Provinsi Bengkulu, Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) Kota Bengkulu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, serta organisasi disabilitas di Provinsi Bengkulu hadir dalam diskusi tersebut.

Dalam sambutannya, Senator Destita menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan UU Penyandang Disabilitas, khususnya di Provinsi Bengkulu. “Hari ini kita mengadakan pertemuan bersama dalam rangka pengawasan undang-undang untuk penyandang disabilitas, khususnya di Provinsi Bengkulu,” ujarnya.

Destita menjelaskan dalam pertemuan tersebut, berbagai masukan telah disampaikan oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dari Dinas Pendidikan, misalnya, sudah ada Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk disabilitas di Provinsi Bengkulu. RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) juga sedang disusun. Provinsi Bengkulu sebenarnya sudah siap dengan peraturan disabilitas, tinggal menunggu penomoran dari gubernur,” jelasnya.

Baca Juga:  Kunjungi FH UM Bengkulu, Senator Destita Bahas Peluang Kerja Sama dan Program Pengabdian

Ia juga menekankan pentingnya data terpadu untuk penyandang disabilitas. “Dinas Sosial menyampaikan bahwa data terpadu sosial ekonomi nasional sedang dikejar karena targetnya harus selesai pada bulan Maret. Ini penting untuk memastikan semua bantuan tepat sasaran,” tambah Destita.

Destita juga mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi, terutama di bidang pendidikan dan ketenagakerjaan. Di bidang pendidikan, masalah utama adalah kurangnya guru Sekolah Luar Biasa (SLB).

“Provinsi Bengkulu juga tidak memiliki perguruan tinggi yang menyediakan program Pendidikan Luar Biasa (PLB). Ini perlu didorong agar kita memiliki tenaga guru PLB yang memadai,” ujarnya.

Di sektor ketenagakerjaan, Destita menyoroti ketidaksesuaian dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 yang mewajibkan 2% pegawai di instansi pemerintah adalah penyandang disabilitas.

“Sayangnya, aturan ini belum terpenuhi. Salah satu penyebabnya adalah minimnya penyandang disabilitas yang mencapai jenjang pendidikan S1. Saat ini, hanya ada 3-4 orang penyandang disabilitas yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Bengkulu,” ungkapnya.

Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa Dinas Sosial telah berupaya memenuhi standar pelayanan minimal bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga:  HUT SANS Bengkulu, Destita: Perjuangan Lawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

“Kami telah menyusun rencana aksi daerah untuk memastikan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas. Namun, dari 14 standar pelayanan minimal, baru 7 yang bisa kami penuhi,” kata Nelly.

Nelly juga mengakui keterbatasan anggaran yang menjadi kendala utama. Untuk tahun 2024, pihaknya hanya memiliki anggaran yang bisa memenuhi 4 dari 14 indikator standar pelayanan minimal.

“Kami membutuhkan dukungan dari pusat, baik melalui dana dekonsentrasi, DAK, atau CSR, karena kemampuan fiskal pemerintah daerah sangat terbatas,” jelasnya.

Salah satu isu penting yang dibahas dalam diskusi adalah belum adanya panti disabilitas di Provinsi Bengkulu. Padahal, ini sangat dibutuhkan, terutama untuk menampung penyandang disabilitas mental.

“Kami sudah mengusulkan pembangunan panti sejak 2021, tetapi terkendala anggaran,” ujar Nelly.

Ia juga menyoroti kondisi panti yang ada saat ini. “Panti anak yang sempat terbakar masih memerlukan rehabilitasi. Anak-anak di sana bahkan harus memanfaatkan ruangan yang ada untuk melaksanakan ibadah selama Ramadan,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, saat ini terdapat 5.306 penyandang disabilitas di seluruh provinsi. Data ini menjadi dasar untuk penyaluran bantuan dan program-program lainnya.

Baca Juga:  Destita: Cegah Korupsi, TPP ASN Pemprov Bengkulu Jangan Cuma Janji Politik

Diskusi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki pelayanan dan kesejahteraan penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, dinilai sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut. (Red/A-B)

\ Get the latest news /