Bengkulu – Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga, resmi dinonjobkan dari jabatannya. Jabatan eselon II yang sebelumnya diembannya kini dialihkan ke posisi fungsional di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu.
Kepastian ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni. Ia menjelaskan bahwa pemindahan tersebut merupakan hasil dari evaluasi jabatan yang dilakukan oleh tim Pemerintah Provinsi.
“Hasil evaluasi kita, beliau (Erlangga) ditempatkan di jabatan fungsional di Kesbangpol Provinsi Bengkulu,” ujar Herwan Antoni, Sabtu (19/4).
Lebih lanjut, Herwan menegaskan bahwa terdapat persoalan di internal Sekretariat DPRD yang harus segera dituntaskan. Penanganan masalah ini dinilai mendesak demi menjaga stabilitas dan kinerja kelembagaan DPRD.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, posisi Sekretaris DPRD saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), yakni Subhan, salah satu kepala bagian di lingkungan sekretariat DPRD. Sementara itu, posisi Kasubag Umum yang juga ikut mengalami rotasi kini belum memiliki pengganti tetap dan masih diisi oleh Plt.
Di sisi lain, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, membenarkan kabar pemindahan Erlangga. Ia menyatakan bahwa pihak legislatif akan segera berkoordinasi dengan Gubernur untuk membahas pengganti definitif.
“Saya dapat laporan, beliau sekarang di jabatan fungsional. Untuk pengganti, nanti kita bicarakan dengan gubernur,” ujar Sumardi.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sempat menyinggung rencana pencopotan Sekwan DPRD Provinsi menyusul kebijakan efisiensi anggaran, di mana Erlangga mengangkat sejumlah tenaga ahli yang dinilai membebani anggaran daerah. (***)