back to top
Rabu, Februari 18, 2026
BerandaKota BengkuluSatpol PP Kembali Sikat Pedagang Bandel di Pasar Panorama

Satpol PP Kembali Sikat Pedagang Bandel di Pasar Panorama

Bengkulu – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di badan dan daerah milik jalan (DMJ) kawasan Pasar Panorama, tepatnya di sepanjang Jalan Kedondong dan Jalan Belimbing, Rabu (18/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pedagang yang nekat berjualan di luar area pasar. Padahal, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah menyediakan lapak di dalam pasar yang sebelumnya telah dibersihkan dan ditata ulang.

Mayoritas pedagang yang masih bertahan di luar pasar merupakan pedagang daging yang mulai meningkat jumlahnya menjelang bulan Ramadan. Selain itu, terdapat pula pedagang ayam dan pedagang bumbu yang memanfaatkan tingginya aktivitas belanja masyarakat.

Penertiban dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang. Turut hadir Staf Ahli Wali Kota Eddi Apriyanto dan Lia Kamalia, Asisten II Sehmi, Plt Kadis Perindag Alex Periansyah, serta Plt Kadis Lingkungan Hidup Afriyenita.

Di lapangan, petugas tampak membantu pedagang membuka terpal dan payung yang digunakan untuk berjualan di badan jalan. Langkah tersebut dilakukan secara persuasif agar pedagang bersedia kembali menempati lapak di dalam pasar.

Baca Juga:  Kawasan Pantai Panjang Kini Terang Benderang, Pemkot Bengkulu Pasang 226 Lampu Jalan

“Kita giat hari ini dalam rangka kembali mengembalikan pedagang-pedagang ini ke dalam pasar. Karena masih kita temukan jualan di luar, kita kasih kesempatan kemarin, ternyata mereka berjualan di jalan,” ujar Sahat.

Menurutnya, kondisi di dalam pasar justru masih banyak meja kosong setelah dilakukan pembersihan oleh pemerintah kota. Hal ini menunjukkan fasilitas yang tersedia belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Kita lihat ke dalam pasar kita sendiri kosong, setelah kita bersihkan meja-meja kosong,” tambahnya.

Terkait rencana kebijakan pasar 56 atau pasar subuh sebagaimana arahan Dedy Wahyudi, Sahat menjelaskan kebijakan tersebut baru akan diterapkan jika seluruh pedagang sudah masuk dan tertib berjualan di dalam pasar.

“Selanjutnya arahan dari Pak Wali Kota terkait akan ada pasar 56 atau pasar subuh, itu baru akan diterapkan kalau seluruh pedagang sudah masuk ke dalam. Sekarang pedagangnya belum patuh, belum taat dengan ketentuan yang ada. Jadi gunakan dulu pasar (di dalam), baru nanti kebijakan-kebijakan lain menyusul,” tegasnya.

Khusus untuk pedagang daging, Sahat menegaskan bahwa tempat berjualan mereka di dalam pasar sudah sangat layak digunakan.

Baca Juga:  BKKBN Soroti Rendahnya Realisasi Program Genting di Kota Bengkulu

“Mereka sudah berada di dalam pasar tempatnya ya, bahkan tempatnya itu keramiknya sudah mengkilat, bersih, harum, tapi mereka tidak menempatinya. Ini kita lihat bagaimana upaya dari pemerintah kota yang maksimum, mungkin ini yang pertama ya, pasar dibersihkan oleh pemerintah kota,” jelasnya.

Pemerintah Kota Bengkulu berharap penertiban ini dapat menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan Pasar Panorama, sekaligus mendukung penataan pasar yang lebih rapi dan tertib menjelang Ramadan.

\ Get the latest news /

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -
PAGE TOP

[wpforms id="149" title="true" description="true"]