Mukomuko – Satgas Fisik dan Satgas Yuridis Tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko melaksanakan kegiatan survei lokasi calon penambahan penetapan lokasi (penlok) PTSL Tahun 2025, Jumat (tanggal menyesuaikan).
Survei lapangan kali ini dilakukan di empat desa yang berada di Kecamatan Malin Deman, yaitu Desa Air Merah, Desa Serami Baru, Desa Talang Arah, dan Desa Lubuk Talang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan wilayah serta kesesuaian data fisik dan yuridis sebagai dasar dalam penambahan penlok PTSL tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan program PTSL dapat menjangkau lebih banyak masyarakat sehingga mereka memperoleh kepastian hukum hak atas tanahnya. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan terbaik serta mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah.
Dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2025.
Laporkan apabila ada pegawai kami yang melakukan praktik pungli/menerima gratifikasi melalui call center pengaduan 0811-7-222-666.


