Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan secara resmi melantik Rifa’i Tajuddin dan Yevri Sudianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan di Balai Daerah pada Rabu (11/6). Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2384 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
Pelantikan ini turut disaksikan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang hadir mewakili Kementerian Dalam Negeri. Acara pelantikan juga dihadiri oleh para kepala daerah, unsur Forkopimda, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Bupati Rifa’i Tajuddin menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai pemimpin daerah. Ia menegaskan akan memimpin Bengkulu Selatan dengan berpihak pada program-program yang pro rakyat dan menjalankan pemerintahan yang bersih serta transparan.
“Saya bertekad untuk menjadi pemimpin yang amanah, mendukung sepenuhnya aspirasi masyarakat, dan mengedepankan transparansi dalam tata kelola pemerintahan. Ini adalah momentum penting untuk memajukan Bengkulu Selatan,” ujar Rifa’i.
Pasangan Rifa’i Tajuddin-Yevri Sudianto berhasil meraih kemenangan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bengkulu Selatan yang diselenggarakan pada tahun 2024 lalu. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Bengkulu Selatan, pasangan Rifai-Yevri memperoleh suara terbanyak yakni 47.963 suara. Mereka unggul dari pasangan Suryatati-Ii Sumirat yang meraih 41.429 suara dan pasangan Elva Hartati-Makrizal Nedi dengan 2.207 suara.
Dengan pelantikan ini, Rifa’i Tajuddin dan Yevri Sudianto resmi menjalankan tugas sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah Bengkulu Selatan untuk periode 2025-2030. Pemerintah Provinsi Bengkulu dan seluruh unsur Forkopimda berharap kepemimpinan baru ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Bengkulu Selatan.







