
Bengkulu – Sejalan dengan program prioritas Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian bertajuk “Bantu Rakyat”, Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu bergerak cepat menangani kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lebong.
Direktur RSKJ Soeprapto, Dr. Jasmen Silitonga, menyampaikan bahwa tim medis langsung dikerahkan ke lokasi begitu menerima laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ yang membutuhkan penanganan.
“Begitu laporan masuk, tim segera berangkat ke Kabupaten Lebong dan menjemput pasien. Saat ini, pasien sudah kami rawat di RSKJ Soeprapto,” ujar Jasmen, Jumat (21/3/2025).
Ia menegaskan, seluruh proses penjemputan dan perawatan dilakukan tanpa biaya. “Kami tidak memungut sepeser pun. Ini murni bagian dari komitmen kami dalam membantu rakyat. Selain demi kesehatan pasien, juga demi kenyamanan lingkungan dan keluarga,” jelasnya.
Dr. Jasmen menambahkan, RSKJ memiliki prosedur lengkap dalam penanganan ODGJ. Setelah menjalani perawatan dan dinyatakan pulih, pasien akan dikembalikan ke keluarganya tanpa pungutan apa pun.
Program ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap isu kesehatan jiwa yang masih sering terabaikan. “Kami berharap tidak ada lagi pasien gangguan jiwa yang terlantar di jalan. Semua harus mendapatkan perawatan yang layak,” tutupnya.
Program “Bantu Rakyat” menjadi bukti bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu hadir untuk memberikan solusi konkret terhadap permasalahan sosial, termasuk penghapusan stigma terhadap ODGJ dan peningkatan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan mental.