Ribuan Lembar Uang Palsu Hasil Penindakan Dimusnahkan

6

Bengkulu – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bengkulu bersama Polda Bengkulu memusnahkan 5.287 lembar uang rupiah palsu yang ditemukan sejak 2012 hingga Mei 2025. Pemusnahan berlangsung di Kantor BI Bengkulu, Kamis (11/9/2025), disaksikan Forkopimda, perbankan, kejaksaan, dan aparat penegak hukum.

Kepala Perwakilan BI Bengkulu, Wahyu, menyebut pemusnahan dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah. Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan saat bertransaksi tunai dengan menerapkan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).

“Masyarakat jangan ragu melapor jika menemukan uang yang diragukan keasliannya,” tegasnya.

Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, memastikan seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah mendapat izin dari Pengadilan Tinggi Bengkulu. Ia menegaskan, langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan uang palsu.

“Kami dorong masyarakat dan perbankan lebih aktif memberi informasi sekecil apapun terkait dugaan peredaran uang palsu,” ujarnya.

Aris menambahkan, masyarakat kecil kerap menjadi korban utama peredaran uang palsu. Karena itu, Polda mendukung BI untuk terus menggelar edukasi hingga ke pasar tradisional dan sentra ekonomi rakyat. Pemusnahan uang palsu dilakukan dengan cara dibakar di hadapan saksi guna memastikan barang bukti benar-benar musnah.

\ Get the latest news /