Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menahan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristianto, pada hari Kamis, 20 Februari 2024.
Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan korupsi yang melibatkan dirinya. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi penahanan Hasto.
“Setelah melalui proses penyidikan yang intensif, KPK telah memutuskan untuk menahan Hasto Kristianto atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi,” ujar Ali Fikri.
Hasto ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. KPK memiliki waktu untuk mendalami lebih dalam terkait kasus yang menyeret Hasto.
Menanggapi penahanannya, Hasto Kristianto memberikan pernyataan mengejutkan. Ia meminta KPK untuk tidak hanya fokus pada kasus yang melibatkannya, tetapi juga memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo.
“Saya meminta KPK untuk bertindak adil dan transparan. Jangan hanya fokus pada saya, tetapi juga periksa keluarga Jokowi,” kata Hasto.
Pernyataan Hasto ini tentu saja menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan publik. Banyak yang menyoroti keberanian Hasto dalam menantang KPK untuk memeriksa keluarga presiden. Namun, tak sedikit pula yang meragukan validitas tudingan Hasto tersebut.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan terkait pernyataan Hasto. Namun, pernyataan ini diprediksi akan menjadi bola liar dan memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat.
Kasus yang melibatkan Hasto Kristianto ini menjadi pukulan telak bagi PDIP, terutama menjelang Pemilihan Umum 2024. Hasto merupakan salah satu tokoh penting di partai tersebut, dan penahanannya tentu akan memberikan dampak yang signifikan terhadap elektabilitas PDIP.
Publik akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk apakah KPK akan menanggapi permintaan Hasto untuk memeriksa keluarga Jokowi. Transparansi dan keadilan dari proses hukum akan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap KPK. (red/1)

Berita Terbaru
Polda Bengkulu Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan Pegawai Non-ASN RSKJ Soeprapto, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
Ekspor Bengkulu Januari-September 2026 Turun 16,61 Persen
490 Atlet Pelajar Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Lima Cabor Dipertandingkan
Rapat BULD, Senator Destita Ikuti Pembahasan Penyelesaian RTRW Provinsi Riau
Satgas MBG Bengkulu Sidak Dapur Dini Hari, Sampel Diuji BPOM
Mulai Desember, Pengiriman CPO Wajib Berlabel Asal Bengkulu