back to top
Senin, Februari 2, 2026
BerandaBeritaReses di Desa Rimbo Pengadan, Destita Serap Aspirasi Pendidikan, Kesehatan, hingga Pengembangan...

Reses di Desa Rimbo Pengadan, Destita Serap Aspirasi Pendidikan, Kesehatan, hingga Pengembangan Pemuda

Lebong – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 bersama masyarakat Desa Rimbo Pengadan, Kabupaten Lebong, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 hingga 15.00 WIB tersebut dilaksanakan di Rumah Cahyo dan dihadiri oleh masyarakat desa dari berbagai kalangan. Reses ini merupakan agenda resmi Anggota DPD RI di daerah pemilihan sebagaimana diamanatkan dalam Surat Sekretaris Jenderal DPD RI Nomor B/RP.00.01/3335/DPDRI/XII/2025 tentang pelaksanaan kegiatan reses pada periode 11–31 Desember 2025.

Melalui dialog terbuka, masyarakat Desa Rimbo Pengadan menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup dan pembangunan desa. Di sektor pendidikan, warga berharap adanya pemerataan guru, peningkatan kualitas pembelajaran, serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan di tingkat desa. Selain itu, masyarakat juga meminta adanya motivasi dan dukungan pendidikan bagi generasi muda agar mampu bersaing dan berkontribusi bagi daerah.

Pada bidang kesehatan, masyarakat mengusulkan peningkatan layanan Puskesmas dan Posyandu, terutama terkait ketersediaan tenaga kesehatan serta kecukupan obat-obatan. Warga juga menekankan pentingnya penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran dan berkelanjutan bagi masyarakat kurang mampu, lansia, serta penyandang disabilitas.

Baca Juga:  986 Atlet Berlaga di Kapolda Cup 2025

Aspirasi lainnya menyentuh sektor pemberdayaan ekonomi dan pemuda. Masyarakat mengharapkan adanya pelatihan keterampilan, dukungan permodalan, serta pendampingan usaha bagi petani, pemuda, dan pelaku UMKM. Selain itu, warga mendorong pengembangan potensi pariwisata desa serta tersedianya wadah kreativitas dan penyaluran aspirasi pemuda, termasuk dukungan program dan pendanaan.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat juga meminta penjelasan mengenai peran dan bidang tugas Anggota DPD RI serta mekanisme penyaluran aspirasi agar dapat ditindaklanjuti secara efektif. Penguatan program perlindungan dan pencegahan kekerasan di tingkat desa turut menjadi perhatian yang disampaikan warga.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Destita menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat Desa Rimbo Pengadan akan diinventarisasi dan didokumentasikan sebagai bahan resmi Reses Komite III DPD RI. Aspirasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Reses ini menjadi ruang dialog penting untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar sampai dan diperjuangkan. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar Destita.

Baca Juga:  Wabup Kepahiang: Gunakan Bahasa Rejang di Sekolah, Jangan Sampai Punah

Ia juga menekankan komitmennya untuk mengawal program pemberdayaan ekonomi, pengembangan pemuda, serta potensi pariwisata desa agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan reses ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara Anggota DPD RI B-26 dengan masyarakat Desa Rimbo Pengadan, serta memperkuat kerja sama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Acara ditutup dengan foto bersama dan makan bersama seluruh peserta.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -

[wpforms id="149" title="true" description="true"]