Bengkulu – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu menindaklanjuti laporan warga terkait penampilan siaran langsung (live) yang dinilai melanggar norma dan kesusilaan di kawasan Masjid At Taqwa.
Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa laporan tersebut menyebutkan adanya seorang laki-laki yang berpenampilan seperti perempuan, mengenakan daster, dan melakukan aksi tidak pantas dengan melepas pakaian luar hingga pakaian dalam saat siaran langsung di sekitar area tower masjid, tepatnya di sisi Berendo, pada dini hari beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP melakukan penelusuran dan akhirnya menemukan orang yang dimaksud pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 02.25 WIB di kawasan Belungguk Point.
“Yang bersangkutan berhasil kita temukan setelah dilakukan penelusuran berdasarkan informasi dari masyarakat,” ujar Sahat.
Diketahui, pelaku berinisial HP, yang tercatat dalam KTP sebagai warga Kabupaten Bengkulu Utara, tepatnya beralamat di Desa Talang Rendah, Kecamatan Hulu Palik.
Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Satpol PP juga memberikan pembinaan serta mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatan yang dinilai melanggar norma serta meresahkan masyarakat.
Pihak Satpol PP Kota Bengkulu turut mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum serta norma kesusilaan, khususnya di ruang publik dan tempat-tempat ibadah. Selain itu, masyarakat juga diminta aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.







