REI Bengkulu Bahas Dampak BPHTB Gratis terhadap PAD Pemkot

28
Samsu Ihwan.

Bengkulu – DPD REI Bengkulu mendatangi kantor Bapenda Kota Bengkulu pada Jumat, 7 Maret 2025, untuk membahas dampak program BPHTB gratis terhadap PAD. Sejak program ini diberlakukan, pendapatan daerah mengalami penurunan yang signifikan.

Ketua DPD REI Bengkulu, Syamsu Ihwan, menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya pemerintah meningkatkan PAD.

“Kami berdiskusi soal bagaimana mendukung pemerintah kota agar PAD tetap stabil,” ujar Syamsu Ihwan, Jumat, 7 Maret 2025.

DPD REI juga berencana bertemu Wali Kota Dedy Wahyudi untuk mencari solusi terbaik. Program BPHTB gratis bermanfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga berdampak pada pendapatan daerah.

“Kami ingin pendapatan daerah tidak turun. Untuk itu, kami akan berdiskusi lebih lanjut dengan Pak Wali,” tambah Syamsu Ihwan, yang juga anggota DPRD Kota Bengkulu.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, mengatakan target PAD dari BPHTB tahun 2025 adalah Rp 20 miliar. Namun, pihaknya belum bisa memastikan dampak pasti dari program BPHTB gratis terhadap PAD.

Ia menjelaskan, rata-rata ada 25 pengajuan BPHTB dari transaksi pembelian rumah setiap bulan. Dengan tarif Rp 3-4 juta per rumah, pemerintah kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp 75 juta per bulan atau lebih dari Rp 1 miliar per tahun.

Baca Juga:  Iduladha, Gubernur Helmi Ajak Masyarakat Ingat Musibah dan Contoh Keteladanan Nabi Ibrahim

“Pendapatan jelas berkurang. Jika rata-rata BPHTB Rp 3 juta dikalikan 25 pengajuan, maka Rp 75 juta hilang setiap bulan. Dalam setahun, lebih dari Rp 1 miliar,” jelas Nurlia.

Pembangunan perumahan di Bengkulu mencapai 1.000-2.000 unit per tahun. Jika semua mendapatkan BPHTB gratis, potensi kehilangan pajak semakin besar. Namun, Bapenda hanya menghitung jumlah pengajuan, bukan total unit yang dibangun.

Sebagai solusi, Bapenda memastikan program ini hanya untuk masyarakat yang memenuhi kriteria dalam Peraturan Wali Kota.

“Kami bekerja sama dengan DPD REI untuk mempercepat penetapan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Awalnya ada 11 syarat, sekarang dikurangi menjadi 8 agar lebih mudah,” ujar Nurlia.

Selain itu, Bapenda juga mengakomodir permintaan DPD REI agar masyarakat tidak perlu melampirkan slip gaji dalam pengajuan BPHTB gratis.

Dengan koordinasi antara DPD REI dan Bapenda, diharapkan ada solusi yang menjaga keseimbangan antara manfaat BPHTB gratis dan keberlanjutan PAD Kota Bengkulu. (Redaksi)

\ Get the latest news /