BENGKULU – Realisasi penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Bengkulu sepanjang Tahun Anggaran 2025 tercatat tinggi. Hingga 31 Desember 2025, dana transfer yang disalurkan kepada pemerintah provinsi serta kabupaten/kota mencapai Rp10,07 triliun atau 97,38 persen dari total pagu Rp10,34 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana mengatakan capaian ini menjadi salah satu penopang utama pembiayaan daerah dalam menjalankan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, meski sedikit lebih rendah dibandingkan realisasi 2024 sebesar 98,46 persen akibat kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Komponen Dana Alokasi Umum (DAU) mencatat realisasi sebesar Rp6,41 triliun atau 98,53 persen dari pagu Rp6,50 triliun. Khusus Pemerintah Provinsi Bengkulu, realisasi DAU mencapai sekitar 99,6 persen, sementara rata-rata penyaluran ke kabupaten/kota mencapai 98,25 persen.
Sementara itu, Dana Bagi Hasil (DBH) tersalur sebesar Rp786,61 miliar atau 96,69 persen dari alokasi Rp822,05 miliar, yang dipengaruhi oleh fluktuasi penerimaan negara dari sektor perpajakan, sumber daya alam, serta kondisi pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai sepanjang 2025.
Pada sektor pembangunan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tersalur Rp385,49 miliar atau 96,87 persen dari pagu Rp397,93 miliar dan mayoritas digunakan untuk pembangunan infrastruktur prioritas bidang pendidikan, kesehatan, dan konektivitas wilayah.
Sementara DAK Nonfisik terealisasi Rp1,51 triliun atau 97,25 persen dari pagu Rp1,55 triliun, antara lain untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru, Dana BOS, BOK Puskesmas, serta dukungan layanan dasar lainnya. Selain itu, Insentif Fiskal tersalurkan 100 persen sebesar Rp20,82 miliar kepada Provinsi Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Lebong.
Untuk Dana Desa, penyaluran sepanjang 2025 mencapai Rp953,04 miliar atau 91,92 persen dari total alokasi Rp1.036,86 miliar kepada 1.340 desa. Sebagian desa belum menerima penyaluran penuh akibat kebijakan Dana Desa Non-Earmark dan permasalahan hukum.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu mengapresiasi peningkatan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, tercermin dari integrasi sistem Siskeudes dan OMSPAN yang telah mencapai 99,70 persen desa, serta mengingatkan komitmen layanan nol rupiah dan kewaspadaan terhadap oknum yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan.


