Bengkulu – Polresta Bengkulu bersama jajaran Polsek memperketat pengawasan terhadap aktivitas geng motor dan kelompok remaja yang dinilai meresahkan di wilayah Kota Bengkulu. Langkah ini dilakukan menyusul maraknya laporan masyarakat terkait aktivitas konvoi hingga aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 40 orang telah diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas kelompok motor tersebut. Dari jumlah itu, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan dua orang sudah tahap P21 dan tiga lainnya masih dalam proses penyidikan. Sementara 35 orang lainnya berstatus saksi, mayoritas merupakan pelajar dari berbagai SMP, SMA, dan SMK di Kota Bengkulu, serta beberapa warga non-pelajar.
Berdasarkan pemetaan terbaru kepolisian, terdapat 13 titik kumpul kelompok motor dengan jumlah anggota yang cukup signifikan. Kelompok Pasukan Senyap Malam di Kelurahan Semarang tercatat memiliki sekitar 40 anggota. Wagana di Simpang Bapas Kuala Alam dan Dendam Ceria di Jalan Danau Dendam Tak Sudah masing-masing diperkirakan memiliki sekitar 30 anggota. City Crew di Jalan Cendana Sawah Lebar, No Name di Jalan Kalimantan Raya Rawa Makmur, Geng Motor Warung Sultan di Bumi Ayu Ujung, serta KA Seto dan Rasixs Community di belakang Hotel Santika juga diperkirakan beranggotakan sekitar 30 orang.
Selain itu, Geng Motor Warung Dedi di Kelurahan Panorama dan Geng Motor Venom di dekat RS DKT masing-masing berjumlah sekitar 20 anggota. Mushang King 2022 di depan MAN Model Gading Cempaka dan Geng Motor Warung Hafizh di Jalan Bumi Ayu juga diperkirakan memiliki sekitar 20 anggota. Sementara Geng Motor BATS di Jalan Hibrida Raya depan RS Ummi dan Pasukan Semenanjung di belakang SMA 7 Jalan Jenggalu masing-masing diperkirakan memiliki sekitar 15 anggota.
Pihak kepolisian menilai keberadaan kelompok-kelompok ini menjadi perhatian serius karena aktivitas berkumpul yang kerap berlangsung pada malam hari. Fenomena tersebut juga berkaitan dengan berbagai bentuk kenakalan remaja lain, seperti konvoi motor dan perang sarung yang belakangan mulai sering dilaporkan warga.
Melalui pemetaan tersebut, pengawasan disepakati dilakukan secara terpadu dengan melibatkan aparat kepolisian, pemerintah kota, serta dukungan lingkungan masyarakat. Pendekatan ini diarahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus membuka ruang pembinaan agar aktivitas remaja tidak berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih luas. Masyarakat pun diimbau tetap waspada dan proaktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak guna mencegah keterlibatan dalam kelompok yang berpotensi melanggar hukum.


