Polresta Bengkulu Periksa 21 Saksi Terkait Kapal Karam di Pulau Tikus

6

Bengkulu – Usai insiden tragis karamnya kapal pengangkut wisatawan ke Pulau Tikus yang menewaskan delapan orang, Polresta Bengkulu telah memeriksa sebanyak 21 saksi. Pemeriksaan ini termasuk terhadap nahkoda kapal dan lima anak buah kapal (ABK).

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan menyusul musibah yang terjadi pada Minggu (11/5/2025) lalu, saat kapal Tiga Putra yang membawa 107 penumpang kembali dari Pulau Tikus.

“Sampai pagi ini sudah 21 saksi yang kita periksa. Kita juga akan meminta keterangan dari saksi ahli. Apabila nanti terpenuhi unsur-unsur pidananya, akan kami sampaikan. Saat ini belum ada penetapan tersangka,” jelas Sudarno, Selasa (13/5/2025).

Sudarno menegaskan, pihaknya tidak akan gegabah dalam menetapkan langkah hukum. Termasuk terkait dugaan kelebihan kapasitas kapal, yang menurutnya perlu dikaji lebih lanjut oleh saksi ahli.

“Itu nanti kami akan tanya pada saksi ahli,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Kementerian Perhubungan guna mendalami aspek teknis serta regulasi pelayaran yang berlaku.

Baca Juga:  Wagub Mian Tinjau Korban Kapal Tenggelam di Malabero

Sebelumnya diberitakan, satu orang kapten kapal dan lima ABK telah diamankan Polresta Bengkulu. Mereka adalah ES selaku nahkoda, serta lima ABK yakni Rd, Ai, Yi, Dk, dan Fi. Keenamnya diperiksa intensif untuk dimintai keterangan terkait insiden yang merenggut delapan nyawa tersebut.

\ Get the latest news /