Bengkulu — Penataan kawasan Jalan KZ Abidin I mulai menunjukkan hasil. Setelah lama dipadati lapak pedagang yang menggunakan badan jalan, kini tercapai kesepakatan antara Pemerintah Kota Bengkulu, pengelola pasar, dan para pedagang untuk menata kembali aktivitas jual beli.
Sebanyak 51 pedagang menyatakan siap direlokasi masuk ke dalam Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu. Relokasi ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus memberikan tempat berdagang yang lebih layak dan aman bagi para pedagang.
Pengelola PTM dan Mega Mall, Irwandi Putra, mengatakan pihaknya berupaya memastikan proses perpindahan berjalan lancar dan tidak memberatkan pedagang.
“Hingga saat ini sudah ada 51 pedagang yang siap masuk. Kami ingin proses ini berjalan nyaman bagi pedagang,” ujar Irwandi, Rabu (14/1/2026).
Sebagai bentuk dukungan, pengelola PTM menyiapkan 100 tenant, termasuk 60 lokasi strategis di dekat pintu masuk pasar. Selain itu, pedagang diberikan keringanan berupa pembebasan biaya sewa selama enam bulan pertama.
“Kami memberikan gratis sewa enam bulan agar pedagang bisa beradaptasi dan fokus berjualan tanpa terbebani biaya di awal,” jelasnya.
Di dalam PTM, penataan pedagang akan dilakukan secara terstruktur. Pedagang sayur, ayam, dan ikan ditempatkan terpisah dari pedagang busana dan kuliner. Penataan ini diharapkan menciptakan suasana pasar yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi pembeli.
Langkah relokasi ini diharapkan menjadi solusi bersama antara penataan kota dan keberlangsungan usaha pedagang. Dengan masuknya pedagang ke dalam PTM, kawasan jalan menjadi lebih tertib, sementara aktivitas jual beli tetap berjalan dalam lingkungan yang lebih aman dan nyaman.







