Mukomuko – Pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko, dilaksanakan kegiatan pendampingan penggunaan aplikasi Digipay oleh KPPN Mukomuko.
Kegiatan ini diikuti oleh Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam memanfaatkan aplikasi Digipay sebagai sarana pembayaran digital pemerintah.
Dalam pendampingan ini, tim dari KPPN Mukomuko memberikan penjelasan mengenai mekanisme, manfaat, serta prosedur teknis penggunaan aplikasi Digipay. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan simulasi langsung, sehingga dapat lebih memahami penerapan aplikasi dalam pelaksanaan transaksi keuangan negara.
Melalui pendampingan tersebut, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dapat mengoptimalkan pemanfaatan Digipay dalam setiap transaksi belanja pemerintah. Dengan demikian, proses pembayaran dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara KPPN Mukomuko dan Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dalam mendukung program digitalisasi pembayaran pemerintah menuju tata kelola keuangan negara yang modern, efektif, dan berintegritas.
Dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2025.
Laporkan apabila ada pegawai kami yang melakukan praktik pungli/menerima gratifikasi melalui call center pengaduan 0811-7-222-666.