
Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan mengacu pada visi, misi, serta program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu Tahun 2025–2029.
Arah kebijakan pembangunan Provinsi Bengkulu pada 2027 difokuskan pada percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sektor unggulan daerah, peningkatan nilai tambah komoditas, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi kerakyatan.
Selain itu, Pemprov Bengkulu juga menekankan peningkatan kualitas dan pemerataan infrastruktur dasar serta konektivitas antarwilayah. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung aktivitas ekonomi, meningkatkan akses pelayanan dasar masyarakat, sekaligus memperkuat keterhubungan wilayah di Bumi Merah Putih.
Pembangunan daerah turut diarahkan pada penguatan kualitas sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses dan mutu pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, serta pengarusutamaan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Aspek peningkatan daya saing daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik juga menjadi perhatian, di antaranya melalui reformasi birokrasi, transformasi digital pelayanan publik, serta penguatan ketahanan daerah terhadap risiko bencana dan dampak perubahan iklim.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, mewakili Gubernur Bengkulu, menegaskan bahwa besarnya skala dan cakupan pembangunan daerah memerlukan sinergi, kolaborasi, serta integrasi antarpemangku kepentingan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Besarnya skala dan cakupan pembangunan daerah tentunya membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan integrasi antarpemangku kepentingan agar tujuan dan sasaran pembangunan dapat tercapai secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Denni saat membuka Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027 di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (20/1).
Ia menambahkan, implementasi Program Bantu Rakyat sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Bengkulu Maju, Religius, Sejahtera, dan Berkelanjutan perlu disinergikan dalam perencanaan pembangunan daerah antara legislatif dan eksekutif.
Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027 menjadi tahapan strategis dalam proses perumusan kebijakan pembangunan daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, Kepala BPS Provinsi Bengkulu Win Rizal, Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu Yulisweni, perwakilan instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Konsultasi publik rancangan awal RKPD ini bertujuan untuk menghimpun masukan yang menitikberatkan pada aspek teknokratis sebagai bahan penyempurnaan perencanaan. Forum ini juga menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat terkait tujuan, sasaran, dan program pembangunan daerah tahun 2027.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berupaya menangkap isu-isu strategis terkini yang memengaruhi perencanaan pembangunan daerah, sehingga dokumen RKPD yang dihasilkan lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.






